


PENAJAM PASER UTARA, IKNPOST | Pemerintah provinsi Kalimanatan Timur memberikan bantuan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) , bantuan itu dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu)
Bantuan yang di kucurkan pemprov Kaltim itu, tidak semua BUMDes di Kabupaten PPU memperolehnya. Di Kabupaten PPU hanya 7 (tujuh) BUMdes yang berhak memperoleh bantuan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat, DPMD Kabupaten PPU Nuryulianita menjelaskan bahwa tujuh BUMDes yang berhak memperoleh bantuan tersebut hanya Bumdes yang telah memiliki badan hukum.
“BUMDes yang berhak mendapatkan bantuan adalah yang sudah memiliki badan hukum,” jelas Nuryulianita, Sabtu Juli 2023
Menurut Dia, setiap BUMDes mendapatkan bantuan senilai Rp60 juta, yang diperuntukkan sebagai modal usaha bagi masing-masing BUMdes. Namun dari tujuh yang baru merealisasi bantuan tersebut, hanya ada 6 dan 1 belum teralisasi.
Tujuh bumdes itu adalah Sidorejo, Babulu darat, Sumber Sari, Gunung Mulia, Bumi Harapan, Telemow serta Desa Binuang yang belum terealisasi.
“Dari Provinsi ada bantuan keuangan, setiap kabupaten atau kota itu dapat kuota tujuh bumdes, kebetulan di kita (PPU) hanya satu desa yang belum terealisasi, ” ungkapnya.
Banatuan Dana itu dipergunakan sesuai dengan kebutuhan yang sudah mereka usulkan, salah satunya, untuk pembentukan budidaya ikan, maupun untuk pembangunan wisata di desa.
“Dipergunakan sesuai dengan usulannya, mereka buat proposal dulu. Diusulkan tahun ini, baru terealisasi tahun depannya, jadi yang ada saat ini adalah usulan dari tahun lalu,” katanya.
(QR/ADV/Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim)