

KUTAI KARTANEGARA,IKNPOST | Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kecamatan yang dimekarkan. Pemekaran ini disahkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2020. Ibu kota Kecamatan Kota Bangun Darat berada di Desa Kedang Ipil.
Kecamatan Kota Bangun Darat secara administratif terpisah dari Kecamatan Kota Bangun pada tahun 2020, meskipun pelantikan kepemerintahannya baru dilakukan pada Februari 2023. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 2.234,7 kilometer persegi dan terdiri dari 10 desa, yaitu Desa Kedang Ipil, Sedulang, Benua Baru, Kota Bangun Satu, Kota Bangun Dua, Kota Bangun Tiga, Sumber Sari, Sarinadi, Sukabumi, dan Wonosari.
Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. Masyarakat Kecamatan Kota Bangun Darat dikenal heterogen. Kecamatan baru ini bakal menempati kantor baru. Gedung dibangun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar sejak tahun 2024 lalu, dan ditargetkan melayani masyarakat Kota Bangun Darat tahun 2025 ini.
Camat Kota Bangun Darat, Julkifli menjelaskan bahwa Pembangunan gedung sudah memasuki tahap akhir, tinggal pemantapan beberapa sarana dan prasarana. Instalasi listrik telah terpasang, namun perbaikan akses jalan masuk ke kantor kecamatan serta pasokan listrik perlu didorong dari Dinas PU Kukar.
Pemkab Kukar memberi dukungan penuh untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.Kehadiran kantor ini bertujuan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat Kota Bangun Darat yang terhalang dengan jara
“Saat ini perencanaan listrik sedang dilakukan oleh PU Kukar. Targetnya bulan Juni listrik sudah siap digunakan. Sehingga kantor camat sudah dapat beroperasi pada pertengahan tahun.Kami ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dan efisien. Semoga adanya kantor ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi, sehingga pelayanan semakin cepat, mudah dan nyaman,” ujar Julkifli. (QR/ADV/DPU Kukar)