

KUTAI KARTANEGARA, INKPOST | Pemerintah provinsi Kalimantan Timur (pemprov Kaltim) memberikan “hadiah” Tunjangan Hari Raya (THR) bagi warganya yang akan menikmati libur lebaran.Kebijakan ini merupakan bagian dari program THR dari Pemprov Kaltim yang memberikan tiga bentuk THR untuk masyarakat, salah satunya adalah pembebasan biaya masuk ke tempat wisata yang berada dalam pengelolaan Pemprov Kaltim.
Museum Mulawarman menerapkan kebijakan tiket masuk gratis bagi pengunjung yang ingin datang ke museum dengan Destinasi wisata bersejarah di Kukar sejak 1 April hingga Mei 2025.
“Iya benar, kami sudah dapat perintah untuk menggratiskan karcis kepada para pengunjung, ini berlaku sampai bulan Mei. Mereka hanya perlu mendaftarkan diri dan kendaraannya,” tutur Kasran Pemandu Museum Mulawarman.
Gratis bukab berarti pengunjung “bebas” berbuat apa saja. Pengunjung tetap diwajibkan mematuhi peraturan yang berlaku di area Museum. Museum Mulawarman telah mengalami sejumlah perubahan, termasuk penambahan sarana dan prasarana serta pembangunan taman anggur.
Sejak diberlakukannya kebijakan tiket gratis ini, Museum Mulawarman mencatat lonjakan jumlah pengunjung buka dari pukul 09.00 WITA sampai 16.00 WITA.(QR/ADV/Diskominfo Kukar)