

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Untuk menghindari terjadi tumpang tindih terjadi tumpang tindih dalam melakukan pekerjaan Infrastruktur antar instansi diperlukan adanya sinkronisasi data infrastruktur. Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara ( DPU Kukar) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) melakukan sinkronisasi data setelah diketahui adanya kesalahan input program di sejumlah kecamatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dampak dari kesalahan itu menyebabkan beberapa program infrastruktur, terutama pembangunan jalan lingkungan,belum atau pun tidak teralokasi dengan jelas ke instansi yang berwenang.
“Beberapa kecamatan memasukkan program pembangunan jalan ke Dinas PU, sementara yang lain menginputnya ke Dinas Perkim,” ujar Muhammad Aidil Plt Kepala Disperkim Kukar di kutip dari sejumlah sumber.
Disperkim dan PU kini tengah menyelaraskan SK Ruas Jalan masing-masing dinas. Dengan adanya pembagian kewenangan yang lebih jelas, pembangunan infrastruktur bisa berjalan lebih efektif tanpa terjadi tumpang tindih.Menurut Aidil dalam aplikasi RPJMD akan diberikan catatan yang lebih rinci mengenai wilayah kerja masing-masing dinas. Untuk sinkronisasi ini penting dan diharapkan dapat memastikan setiap program infrastruktur ditangani oleh OPD yang tepat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Nanti semua kecamatan bisa melihat di RPJMD dengan catatan di aplikasi, kalau mereka buka pasti ada catatannya, Melalui itu pihak kecamatan bisa lebih mudah mengetahui program mana yang menjadi kewenangan PU dan mana yang menjadi tanggung jawab Disperkim. Jadi diharapkan tidak ada tumpang tindih,” jelasnya. (QR/ADV/DPU Kukar).