

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Efisiensi anggaran tertuang di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengaku optimis pengaturan anggaran itu berjalan dengan baik tanpa mengganggu program kerja yang sudah direncanakan.
“Insyaallah, kami optimis efisiensi tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu program kegiatan dan belanja di Kabupaten Kukar,” kata Bupati Tenggarong
Menurutnya implementasi efisiensi anggaran dalam prosesnya sedang berjalan dan ditargetkan rampung Maret 2025, seluruh program dan kegiatan belanja dicantumkan dalam APBD 2025 terasionalisasi sesuai instruksi presiden.
Dalam penguatan rasionalisasi ini berpeluang perubahan regulasi dan semua bergantung pada revisi peraturan. Menurutnya Pemkab Kukar selalu berkomunikasi dengan DPRD untuk menyesuaikan teknis pelaksanaan dilapangan.
“Anggaran hasil efisiensi dan realokasi APBD Kukar 2025 akan dialihkan ke sejumlah belanja yang lebih penting, misalnya menutupi defisit sisa lebih perhitungan anggaran 2024, pembayaran sisa utang kepada pihak ketiga, penganggaran haji, dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru saja diangkat,” katanya. (QR/ADV/Diskominfo Kukar).