

KUTAI KARTANEGARA,IKNPOST | Orang nomor 1 dipermerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara Bupati Edi Darmansyah memberi tugas kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk membangun akses jalan utama menuju kawasan perkebunan.
“Yang pasti kami fokuskan untuk infrastruktur perkebunan rakyat sesuai pedomannya,” kata Bupati Kukar, Edi Damansyah, Kamis (16/11/2023) kepada awak media
Menurut Bupati, Adanya pembangunan jalan diarae perkebunan tidak terlepas dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah mendapatkan bagian pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH), salah satu sumber DBH itu adalah dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Kabupaten Kukar menerima sebesar Rp 19,7 miliar. Anggaran tersebut Penyalurannya disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke Pemkab Kukar akhir September 2023 lalu. DBH hasil sawit khusus Provinsi Kaltim senilai Rp 45 miliar, sehingga total seluruh daerah di Kaltim menerima DBH Rp 205,5 miliar dari pemerintah pusat.
“Di dalam pedoman Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) sudah jelas penggunaannya, hal itu ada aturan penggunaannya. Anggaran DBH itu akan digunakan untuk pembangunan infrastuktur di kawasan perkebunan sawit, terutama kawasan perkebunan milik rakyat,”jelas bupati.(QR/ADV/DPU Kukar).