

KUTAI KARTANEGARA,IKNPOST | Pembangunan Bendungan Marangkayu diharapkan masyarakat bisa diselesaikan, karena itu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten ITT Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda kembali membahas penuntasan proyek tersebut di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Tenggarong Kamis (28/3/2024)
“Saya berharap dari tindak lanjut bendungan Marangkayu ini benar-benar dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan masyarakat setempat,” ujar Ahyani Fadianur Diani.
Konsultan pembangunan Bendungan Marangkayu dari PT. Indra Karya, KSO PT. Antusias Raya, PT. Multi Merah Harapan Muhammad Dikin menjelaskan bahwa desa yang akan terdampak bila terjadi status siaga dan awas pada bendungan Marangkayu diantaranya Desa Sebuntal, Bunga Putih sebagian, Semangkok dan Tanjung Limau dengan total perkiraan penduduk terkena resiko 368 jiwa.
“Artinya, semua kemungkinan resiko pada bendungan Marangkayu sudah dilakukan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi-nya dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2, Siaga dan Status Awas.” katanya (QR/ADV Dinas PU Kukar)