Sat. Jul 5th, 2025
Pembangunan IKN

TENGGARONG,IKNPOST. | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur memberikan sumbangan untuk IKN mencapai Rp7 Triliun, tersebar di beberapa kecamatan yang masuk ke dalam delineasi wilayah ibu kota negara baru Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono mengatakan, aset senilai Rp7 Triliun tersebut tidak mencakup aset Pelabuhan Amborawang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) di Kecamatan Samboja.

“Aset Kukar yang sudah diserahkan ke IKN dalam hitungan dokumen nominalnya sudah mencapai Rp 7 Triliun dari Rp 27 Triliun aset yang dimiliki Pemkab Kukar. Ini belum termasuk Rumah Sakit Aji Batara Agung Dewa Sakti dan Pelabuhan Amborawang,” jelas Sunggono Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara baru baru ini.

aset yang masuk IKN tersebar di beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Aset itu terdiri dari fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, guest house, jalan, irigasi hingga tanah lainya.

“Terakhir Deputi OIKN yang menanggapi infrastruktur dasar telah menyurati kita (Pemkab Kukar) untuk menyampaikan kondisi sekolah-sekolah di wilayah delineasi IKN untuk diinventarisasi,” kata Sunggono.

Penyerahan aset itu pun sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang menyebutkan ketentuan penyerahan seluruh aset di sebagian Kecamatan di Kukar kepada pemerintah pusat.

Merujuk pada UU IKN Nomor 21 tahun 2023 disebutkan kawasan strategis nasional IKN Nusantara mencakup area darat 152.660 hektare dan perairan laut 69.769 hektare. Dari total luas wilayah IKN seluas 256.142 kilometer, seluas 199 ribu kilometer⊃2; berada di Kukar.

Wilayah yang terdelinasi IKN itu mencakup 35 desa atau kelurahan dan lima kecamatan. Di antaranya Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Samboja, Kecamatan Sangasanga, Kecamatan Muara Jawa, dan salah satu kecamatan yang baru dimekarkan pada tahun 2020, yakni Kecamatan Samboja Barat.

“Penyerahan aset merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan dan pembangunan ibu kota nusantara. Harus ada yang bisa dikonversi, untuk Kukar apa yang bisa didapat? Karena secara hitungan juga, beralih sebagian wilayah Kukar tersebut mengurangi pendapatan yang diterima Kukar,” tegasnya. (QR/ADV/Dinas PU Kukar).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *